Home / Moneter / Ojk Catat Jumlah Kerugian Korban Scam Tembus Rp 700 M

Ojk Catat Jumlah Kerugian Korban Scam Tembus Rp 700 M

Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna

Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan per 9 Februari 2025 jumlah kerugian korban akhir kesibukan scam atau penipuan tembus Rp 700,2 miliar. Dari jumlah tersebut, yang sukses diblokir cuma sebesar Rp 106,8 miliar.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara mengatakan, OJK bareng sejumlah stakeholder berkolaborasi membentuk Indonesia Anti Scam Center (IASC). Sejak beroperasi 22 November 2024 sampai 9 Februari 2025, IASC menerima laporan sebanyak 42.527.

Sementara dari segi jumlah rekening terindikasi scam, IASC menerima laporan penduduk ada sejumlah 70.390 rekening yang terkait dengan kesibukan penipuan. Dari jumlah tersebut, 28% di antaranya atau 19.980 rekening sukses diblokir.

“Jumlah kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp 700,2 miliar. Dan dari jumlah tersebut sebesar Rp 106,8 miliar sukses diblokir,” kata Mirza dalam program Digital Economic Forum di Sopo Del Tower Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Baca juga: OJK Godok Panduan Tata Kelola AI buat Sektor Perbankan

Mirza mengatakan, tak sedikit penduduk yang melaporkan kendala scam beberapa hari sehabis kejadian. Alhasil, duit kerugiannya sudah hilang di bawa kabur dan susah terlacak.

“Yang melapor juga, sanggup melapornya eksklusif ke Anti-Scam Center. Tapi ada yang melapornya sudah sudah berapa hari dan dananya sudah gone,” ujar dia.

“Semakin cepat melaporkan, kian cepat sanggup diblokir. Dan terima kasih koordinasi dari perbankan, dari ekosistem-sistem pembayaran,” sambungnya.

IASC dibutuhkan sanggup menjadi penyelesaian bagi penduduk yang kebingungan mesti meminta sokongan dan melaporkan kasusnya ke mana. IASC hadir selaku hasil kerja sama banyak sekali kementerian dan forum tergolong pegawanegeri penegak aturan (APH).

“Seringkali, kalau seseorang kena scam mengontak satu forum keuangan, forum keuangannya bilang, ‘oh dananya sudah ditransfer kemana? Oh dananya sudah transfer lagi’, kemudian penduduk dibingungkan mesti mengontak siapa? Maka kemudian, OJK mempunyai ide menghasilkan Indonesia Anti-Scam Center,” kata Mirza.

Di samping itu, seiring dengan pesatnya adopsi Artificial intelligence (AI) di industri perbankan Indonesia, OJK juga akan mempublikasikan bimbingan manajemen AI di sektor perbankan. Hal ini berencana untuk mengoptimalkan potensi AI secara aman, andil, dan bertanggung jawab.

“Melalui kenaikan transparansi dan akuntabilitas, serta mitigasi risiko operasional dan cybercrime selaku salah satu upaya dalam menentukan keselamatan dan privasi data masyarakat,” ujar Mirza.

Selanjutnya dalam menyebarkan ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan, Mirza mengatakan, pihaknya juga sepenuhnya menyadari bahwa dilarang cuma berkonsentrasi pada kebijakan strategis dalam menemani pertumbuhan digitalisasi keuangan, namun juga menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antar pemangku kepentingan.

“Sebagai wujud kasatmata dari kerja sama ini, OJK tengah menyebarkan Pentanelix Innovation Hub, suatu wadah yang berfungsi selaku platform kerja sama antar pelaku industri keuangan digital, regulator, akademisi, dan penduduk dalam menyebarkan inovasi berbasis teknologi dan menjembatani kepentingan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Simak juga video: Polisi Republik Indonesia Bongkar Sindikat Scam Online di 4 Negara, Kerugian Capai Rp 1,5 T

[Gambas:Video 20detik]

scamkerugian finansialojkindonesia anti scam centerlaporan masyarakatpenipuan onlinekolaborasi lembaga

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *