Home / Berita / Ara Tantang Developer Yang Ogah Diaudit Bpk: Mau Musuh Negara? Coba Saja!

Ara Tantang Developer Yang Ogah Diaudit Bpk: Mau Musuh Negara? Coba Saja!

Menteri PKP Maruarar Sirait
Foto: Menteri PKP Maruarar Sirait berjumpa pengembang

Jakarta

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan meminta Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk mengaudit para pengembang. Tujuannya biar penduduk berpenghasilan rendah (MBR) sanggup berbelanja rumah yang berkualitas.

“Kalau dapet pengembang yang nggak bener (masyarakat) nangis ia Pak. Terus bagaimana solusinya? Ya diaudit. Objektif nggak? Objektif,” kata Ara di kantornya di saat rapat bareng para pengembang perumahan, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, developer yang anggun tidak akan keberatan apabila diaudit oleh BPK. Sebab, mereka sudah melakukan pekerjaannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Beda lagi dengan developer yang enggan diaudit oleh BPK.

“Jadi apabila ada yang nggak oke sama audit oleh BPK, BPK itu forum negara atau nggak? Negara Pak. Berarti nggak oke dengan forum negara kan? Kalau nggak oke dengan audit forum negara, ya kalian pertimbangkan sendirilah teman-teman artinya apa. Mau melawan negara? Silahkan,” ujarnya.

“Mau melawan pemerintah? Kita coba. Cobain aja. Jangan tanggung apabila mau melawan pemerintah ya,” tambahnya.

Ia pun menjelaskan, pentingnya audit yang ditangani oleh BPK merupakan biar MBR sanggup berbelanja rumah dengan mutu yang bagus meskipun harganya terjangkau.

“Untuk melindungi ke depannya penduduk berpenghasilan rendah sanggup rumahnya dari pengembang yg bertanggung jawab dan berkualitas,” ungkapnya.

Ara menambahkan, terkait waktu auditnya belum sanggup ditentukan kapan. Sebab, hal iti merupakan kewenangan dari BPK.

Sebagai informasi, Ara pernah mengungkapkan akan mengantarkan surat kedua terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihaknya akan meminta BPK melakukan audit terhadap rumah susun (rusun) dan rumah khusus.

“Kita juga nanti meminta ke tempat tinggal susun dan rumah khusus semua diaudit agar jelas. Paling usang Senin atau Selasa (suratnya dikirim),” kata Ara terhadap , Jumat (14/2/2025).

Hal itu berniat untuk memudahkan Kementerian PKP melakukan manajemen rumah susun (rusun) dan rumah khusus di depannya. Ia mendapatkan ada beberapa rusun yang kosong meski sudah usang berdiri.

Sebelumnya, Kementerian PKP sempat menyatakan akan mengantarkan surat terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka meminta adanya audit terhadap pengembang perumahan subsidi yang tak bertanggung jawab.

Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menyodorkan surat laporan ini selaku tindak lanjut terhadap temuan beberapa perumahan MBR yang kondisinya tidak layak huni. Ia menuturkan pengembang pembangkang tersebar di seluruh Indonesia. Di kawasan Jabodetabek sendiri, mereka sudah mendapatkan 14 pengembang.

“Langkah saya selaku inspektur jendral, hari ini saya sudah menghasilkan surat terhadap BPK RI untuk ditangani audit untuk tujuan tertentu. Supaya nanti sanggup diperoleh isyarat yang komprehensif, bagaimana tata kelolanya, siapa bertanggung jawab apa,” kata Heri di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Ia mengungkapkan beberapa perumahan yang dibangun oleh pengembang pembangkang kondisinya tidak layak huni, tidak layak fungsi, dan tidak cocok dengan AMDAL. Ada rumah yang akses sanitasinya dibentuk tidak benar, sering didapatkan genangan di sekeliling rumah padahal tidak hujan, struktur bangunan yang tidak sesuai, cat tembok banyak yang mengelupas, dan sebagainya.

20D

Kata Pengamat soal Pengembang Perumahan yang Suka Obral Janji Fasilitas

20D

Kata Pengamat soal Pengembang Perumahan yang Suka Obral Janji Fasilitas


audit bpkpengembang perumahankualitas rumahmasyarakat berpenghasilan rendahmaruarar siraitperumahan subsidi

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *