
Bandung –
Sudah sejak 2009, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menegaskan batik Indonesia selaku Intangible Culture Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Tak Benda.
Pada 4 September 2008, batik pertama kali diajukan statusnya selaku warisan budaya oleh Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili Pemerintah Indonesia ke UNESCO Jakarta. Namun, pengajuan tersebut tak eksklusif diterima. Baru pada tanggal 9 Januari 2009, batik sanggup diterima secara resmi selaku Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO.
Baca juga: Cek! Tanggal Merah, Libur dan Cuti Bersama Bulan Oktober 2024 |
Usai 10 bulan berselang, tepatnya pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah wacana Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009. batik dikukuhkan secara resmi dan sudah terdaftar selaku Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi dari Indonesia.
Tanggal ratifikasi tersebut pun oleh Pemerintah Indonesia lalu ditetapkan selaku Hari Batik Nasional yang tertuang dalam penerbitan Keppres No. 33 Tahun 2009.
Status warisan budaya tak benda yang disandang oleh batik memperbesar daftar panjang Warisan Budaya yang dimiliki Indonesia, sehabis kesenian wayang dan keris. Dijelaskan oleh UNESCO dalam lamannya, warisan budaya tak benda ialah aspek penting dalam mempertahankan keberagaman budaya dalam menghadapi globalisasi yang terus berkembang.
Tak cuma terbatas pada monumen dan koleksi benda, warisan budaya juga meningkat dengan meliputi tradisi atau verbal hidup yang datang secara turun temurun, juga sudah menjadi warisan satu bangsa tertentu.
Terdapat beberapa argumentasi yang menyebabkan batik menyanggupi kualifikasi untuk diakui oleh UNESCO. Diantaranya batik ialah simbol yang sudah lekat dengan kehidupan rakyat Indonesia, memiliki keindahan seni contoh dan warna, merefleksikan kreativitas penduduk Indonesia serta memiliki filosofi khusus pada setiap motifnya.
Baca juga: 10 Rekomendasi Oleh-oleh Kekinian Bandung yang Viral di Medsos |
Dengan argumentasi yang sudah disampaikan tersebut, maka sudah selayaknya batik dihargai dan diapresiasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Sebab, melestarikan batik dalam kehidupan sehari-hari juga turut menolong biar status batik selaku warisan budaya dunia tetap bertahan untuk waktu yang lama.
Beberapa cara sederhana yang sanggup dijalankan untuk melestarikan batik dalam kehidupan sehari-hari antara lain seumpama menggunakan batik dalam keseharian, menurunkan kecintaan dan edukasi batik ke generasi muda dengan mengobrol, hingga memperkenalkan batik ke dunia yang lebih luas atau pasar internasional.
hari batik nasionalbatik indonesiawarisan budayaunescobudaya tak bendakampus merdeka detikjabar