Home / Profil / Intip Garasi Dirjen Budget Kemenkeu Yang Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya

Intip Garasi Dirjen Budget Kemenkeu Yang Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) menentukan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, selaku  tersangka dalam urusan korupsi asuransi Jiwasraya.
Foto: (Kurniawan Fadilah/)

Jakarta

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata ditetapkan selaku tersangka urusan korupsi asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menilik segi lain dari Isa, simak isi garasinya.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Isa terakhir kali menyodorkan hartanya pada 29 Februari 2024. Total hartanya meraih Rp 38.967.920.495 (Rp 38,9 miliaran).

Baca juga: Tersangka Kasus Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Punya Harta Rp 38 M

Khusus isi garasinya, punya nilai sebesar Rp 1,5 miliar yang terdiri atas tiga mobil. Antara lain:

1. Mobil, Toyota Camry tahun 2011, perolehan atas hasil sendiri, senilai Rp 100 juta
2. Mobil, Mazda CX9 tahun 2021, perolehan atas hasil sendiri, senilai Rp 650 juta
3. Mobil, Hyundai Ioniq 5 EV tahun 2023, perolehan atas hasil sendiri, senilai Rp 750 juta

Isa ditetapkan tersangka oleh Kejagung RI. Dia terbukti merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

“Malam hari ini penyidik sudah menerima bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dijalankan oleh IR, yang di saat itu menjabat selaku Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012. Yang bersangkutan di sekarang ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI,” kata Direktur Penyidikan Kejagung RI, Abdul Koharu dalam pertemuan pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Baca juga: 8 Mobil-motor Raffi Ahmad yang Nilainya Tembus Miliaran: Ferrari-Lamborghini

Penetapan tersangka ini, kata Kohar dijalankan menurut laporan pemeriksaan pemeriksaan atas urusan korupsi di PT Jiwasraya. Dia menyatakan kerugian yang ditimbulkan dari urusan korupsi ini meraih Rp 16,8 triliun

“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan pemeriksaan penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000,” terperinci Kohar.

Kohar juga menyodorkan IR pribadi ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.

“Terhadap tersangka pada malam ini dijalankan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung,” imbuhnya.

20D

Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian

20D

Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian


korupsijiwasrayakementerian keuangandirjen anggaranisa rachmatarwata

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *