Home / Pilkada / Pemerintah Bertujuan Menetapkan Pilkada 27 November Jadi Libur Nasional

Pemerintah Bertujuan Menetapkan Pilkada 27 November Jadi Libur Nasional

Mensesneg Prasetyo Hadi
Foto: Mensesneg Prasetyo Hadi (Isal/)

Jakarta

Pilkada serentak digelar tanggal 27 November 2024. Pemerintah bertujuan menetapkan hari itu selaku libur nasional.

“Iya. Rencananya begitu,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Pangkalan Tentara Nasional Indonesia AU, Halim Perdanakusuma, Jumat (8/11/2034).

Baca juga: Polisi Usut Pelemparan ke Bobby dan Edy Usai Debat Pilgubsu

Prasetyo akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Khususnya KPU dan Kemendagri.

“Saya bertujuan memang dalam hari-hari bersahabat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” katanya.

Ketika ditanya kembali apakah telah niscaya 27 November jadi hari libur nasional, Prasetyo tidak menjawab gamblang.

“Nanti kami lihat ya alasannya yaitu kan memang, mohon maaf, ini juga gres pertama kali Pilkada berbarengan seluruh provinsi dan segala kabupaten. Doakan aja seluruh lancar,” tutur Prasetyo.

Baca juga: Pramono Ingin Perbaiki Akses ke Pulau Seribu, Yakin Puncak Akan Tergantikan

libur nasionalpilkada 2024prasetyo hadimensesnegLoading...Hoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *